Sejarah
21 Mar 2023
298
RA Darul Tauhid didirikan oleh Hj. Umi Kulsum Aseni S.Ag. pada tahun 1990. Untuk mewujudkan cita-cita luhurnya yaitu menyiapkan generasi muda islami yang cerdas dan bertaqwa sejak usia dini, beliau didukung oleh saudara-saudara kandungnya. Di masa kelahiran putra kedua Hj Umi Kulsum Aseni S.Ag, tahun 1992, aktivitas belajar mengajar sempat terhenti dan kembali dilanjutkan pada tanggal 16 Oktober 1998. Pada saat itu, Kementrian Agama menerbitkan piagam pendirian dan surat ijin penyelengaraan dengan nomor MJ.4/5/PP.004/916/99. Sejak diterbikannya nomor tersebut, RA Darul Tauhid secara resmi terdaftar sebagai sekolah untuk jenjang RA/TK dibawah naungan Kementrian Agama (Kemenag) dengan nomor statistik 012317260104.
Pada tahun 2009, Kemenag melakukan pemutihan data sehingga nomor statistik berubah menjadi 101231750228 yang digunakan hingga saat ini. Pasang surut jumlah peserta didik dan menghadapi berbagai rintangan terkait infrastruktur tidak menghalangi perjuangan Hj. Umi Kulsum, S.Ag untuk tetap istiqomah di jalan pendidikan. Kesabaran dan ketekunannya dalam mendidik siswa telah membuahkan hasil ketika pada tahun 2003 RA Darul Tauhid mendapatkan juara di berbagai lomba pada ajang PORSENI RA se-Jakarta Timur. Tradisi menjadi juara pun berlanjut hingga saat ini. Tak hanya itu, prestasi lulusan RA Darul Tauhid berlanjut di jenjang Sekolah Dasar (SD) dengan mendapatkan peringkat 1-5 besar tertinggi di kelas.
Pada tahun 2022, RA Darul Tauhid resmi mendapatkan Akreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (BAN PAUD dan PNF) berdasarkan nomor SK No. 077/BAN PAUD DAN PNF/AKR/2022. Untuk mendapatkan akreditasi ini, terdapat delapan standar kriteria penilaian yang harus dipenuhi oleh sekolah, yaitu: 1) Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak, 2) Standar Isi, 3) Standar Proses, 4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, 5) Standar Sarana dan Prasarana, 6) Standar Pengelolaan, 7) Standar Pembiayaan, dan 8) Standar Penilaian. Dengan diperolehnya akreditasi B ini membuktikan bahwa RA Darul Tauhid telah memenuhi standar untuk menyelenggarakan pendidikan di tingkat anak usia dini. Hal ini merupakan komitmen dari sekolah untuk terus meningkatkan mutu dan pelayanan bagi para siswa-siswi kami.